Apple memenangkan somasi terhadap Samsung dan akan mendapatkan kompensasi atas hak paten dengan jumlah cukup besar. Dilansir dari Mirror, Senin (28/5/2018), Apple akan mendapatkan uang sekitar USD 539 juta atau berkisar Rp 7,6 miliar dari pesaingnya, Samsung.
Kasus ini gotong royong bukanlah kasus gres yang mencuat ke publik. Sebab pertarungan sengit antara Samsung dan Apple di meja hijau sudah terjadi semenjak 2011 silam. Apple dalam gugatannya kala itu menuding Samsung telah melanggar paten atas karya mereka.
Samsung disebut memalsukan serangkaian kekayaan intelektual milik vendor rintisan mendiang Steve Jobs itu dari segi fitur, juga desain produk bikinannya. Apple juga menyebut layout, desain layar datar, layar melengkung miliknya telah dicontek Samsung.
Atas kasus tersebut, hakim Pengadilan Tinggi Amerika Serikat (AS) resmi mengetuk palu bahwa Samsung bersalah. Pengadilan juga meminta Samsung segera menunaikan kewajibannya mengganti kerugian. Angka uang yang mesti dibayarkan Samsung ketika ini terbilang cukup besar karena pada tahun 2012 silam Samsung hanya dikenakan kewajiban denda sekitar USD 399 juta saja.
Selain berhak atas sejumlah uang denda yang akan disetorkan Samsung ke rekening perusahaannya, Apple juga berujar bahwa seharusnya mereka mendapatkan royalti atas laba penjualan produk Samsung.
Sebab, berdasarkan Apple, kesuksesan produk Samsung ketika ini sedikit banyak dipengaruhi oleh serangkaian terobosan-terobosan paten yang dimiliki Apple.
Jika Samsung tidak mengajukan banding atas somasi sejumlah uang denda ini, secara tidak eksklusif Samsung akan menyudahi konflik panas antar vendor raksasa selama beberapa tahun ini. Namun sayangnya, Samsung masih belum memilih langkah selanjutnya.
Malahan dalam keterangan tertulisnya, Samsung menyebut bahwa keputusan ini bertentangan dengan janji Mahkamam Agung yang memperlihatkan keleluasaan pada Samsung dalam kasus pelanggaran hak paten.
“Kami akan mempertimbangkan semua pilihan untuk memilih keputusan yang tidak menghambat kreativitas dan kompetisi sehat antar semua perusahaan dan pelanggan,” tulis Samsung menanggapi tuntunan ganti rugi dari Apple.
Sementara di lain sisi, Apple justru berbesar kepala atas kemenangan yang diraihnya atas Samsung. Perusahaan berlogo buah apel tergigit itu menyebut bahwa kemenangan ini bukan soal uang semata. Lebih dari itu, Apple menilai bahwa paten-paten yang dimilikinya merupakan sebuah revolusi yang harus dijaga nilainya.
Jika Samsung tidak mengajukan banding atas somasi sejumlah uang denda ini, secara tidak eksklusif Samsung akan menyudahi konflik panas antar vendor raksasa selama beberapa tahun ini. Namun sayangnya, Samsung masih belum memilih langkah selanjutnya.
Malahan dalam keterangan tertulisnya, Samsung menyebut bahwa keputusan ini bertentangan dengan janji Mahkamam Agung yang memperlihatkan keleluasaan pada Samsung dalam kasus pelanggaran hak paten.
“Kami akan mempertimbangkan semua pilihan untuk memilih keputusan yang tidak menghambat kreativitas dan kompetisi sehat antar semua perusahaan dan pelanggan,” tulis Samsung menanggapi tuntunan ganti rugi dari Apple.
Sementara di lain sisi, Apple justru berbesar kepala atas kemenangan yang diraihnya atas Samsung. Perusahaan berlogo buah apel tergigit itu menyebut bahwa kemenangan ini bukan soal uang semata. Lebih dari itu, Apple menilai bahwa paten-paten yang dimilikinya merupakan sebuah revolusi yang harus dijaga nilainya.
references by fajar